iklan Salah satu gudang pupuk di Sanggarang Agung Kerinci.
Salah satu gudang pupuk di Sanggarang Agung Kerinci.

 

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Panjangnya mata rantai penyaluran pupuk bersubsidi berdampak terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) ditingkat petani Sembilan Komonditas Pertanian strategis.

Informasi diperoleh di dua wilayah yakni kecamatan Air Hangat dan air Hangat Barat Kabupaten Kerinci, harga HET pupuk ditingkat kios justru melampaui HET ditetapkan oleh Pemerintah ini dialami oleh para petani dalam dua kecamatan tersebut.

Dari sumber petani di lapangan, dimana para petani harga eceran sama saja. Pupuk urea dijual seharga 1 Kilo Rp 4000 per kilogram, dan per sak dijual Rp160 ribu sampai Rp.180 ribu.

“Demikian juga untuk jenis pupuk Ponska dijual per kilogram Rp5000 kepada petani. Harga persak dijual orang kios sebesar Rp200 ribu. Jika ada kios pupuk yang menjual di atas HET, berarti melanggar peraturan pemerintah. Sebab harga pupuk bersubsidi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi, "kata salah seorang petani di lapangan. 

Sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi saat ini difokuskan pada dua jenis pupuk, yaitu Urea dan NPK. Kedua jenis pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi. Kesembilan komoditas tersebut adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.


Berita Terkait



add images